Kaleidoskop 2020: 5 Isu Ekonomi Paling Banyak Dicari, Ada Kartu Prakerja

 


TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah peristiwa atau isu ekonomi dan bisnis terjadi sepanjang tahun ini dan mencuri perhatian masyarakat seperti Kartu Prakerja hingga UU Cipta Kerja. Hal tersebut tercitra dalam rangkuman peristiwa paling dicari di Indonesia versi Google Year in Search 2020.

Pada kategori berita, sejumlah momen atau kata kunci ekonomi dan bisnis yang paling banyak dicari antara lain mengenai Kartu Prakerja, Daftar UMKM Online, hingga Omnibus Law. Berikut ini adalah daftar lima berita ekonomi bisnis terpopuler tahun ini.

1. Kartu Prakerja
Kartu Prakerja menjadi salah satu kata kunci yang paling banyak dicari masyarakat Indonesia tahun ini. Program ini adalah salah satu janji kampanye Presiden Joko Widodo kala mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan Umum 2019.

Program ini kemudian diluncurkan pada Maret 2020 sebagai salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional. Penerima Penerima manfaat Kartu Prakerja memperoleh bantuan sebesar Rp 3,55 juta. Sebanyak Rp 2,4 juta bantuan disalurkan dalam bentuk tunai melalui rekening atau dompet digital masing-masing peserta secara bertahap selama empat bulan.Sedangkan Rp 1 juta dari total bantuan akan diberikan dalam bentuk pelatihan. Peserta bisa memilih sejumlah pelatihan dari 147 lembaga yang bergabung sebagai mitra Kartu Prakerja melalui tujuh platform digital.

Dalam keberjalanannya, program ini sempat menuai kritik. Pembukaan pendaftaran gelombang ke-4 kartu prakerja pada pertengahan tahun pun sempat ditunda sementara, karena ada sejumlah rekomendasi dari lembaga penegak hukum, seperti KPK.

Salah satu temuan KPK adalah adanya dugaan konflik kepentingan karena ada digital platform yang menjual pelatihan mereka sendiri. Sehingga, ada 250 pelatihan yang direkomendasikan untuk dicabut oleh KPK, karena terafiliasi dengan digital platform penyedia.

Pada Juli, Jokowi meneken Peraturan Presiden nomor 76 tahun 2020 tentang pengembangan kompetensi kerja melalui program Kartu Prakerja. Perpres ini memperbarui aturan lama nomor 36 tahun 2020, yang diteken pada Maret.

"Dalam rangka pelaksanaan Program Kartu Prakerja sebagai bantuan dari bantuan sosial untuk penanggulangan dampak pandemi Covid-19 dan untuk mengembangkan serta meningkatkan tata kelola program Kartu Prakerja, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden nomor 36 tahun 2020," tulis poin pertimbangan di awal Perpres.

Program ini rencananya akan dilanjutkan pada 2021. Adapun pada tahun ini pemerintah mencatat penerima program Kartu Prakerja telah mencapai 5,6 juta orang dengan pendaftar mencapai 43 juta orang sejak gelombang pertama hingga gelombang 11.

2. Daftar UMKM Online
Kata kunci ini juga ramai dicari pembaca. Selama pandemi ini, pemerintah mencanangkan program Usaha Mikro Kecil dan Menengah untuk terhubung dengan platform digital alias go digital.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan 3,4 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah on boarding atau bergabung dengan platform penjualan daring hingga Desember 2020. Menurut Luhut, angka itu telah melampaui target hingga 70 persen lebih tinggi dari yang semula ditetapkan 2 juta UMKM.

Luhut pun meyakini jumlah ini bisa semakin bertambah dengan mendorong digitalisasi di tingkat daerah. “Kita harus bangga atas capaian kita dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas dari unit UMKM/KIM onboarding selama tahun 2020 ini,” ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Desember 2020.

Pemerintah mendukung digitalisasi UMKM dengan program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia atau Gernas BBI. Program ini sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional bagi sektor yang terdampak pandemi, tak terkecuali UMKM.

Pada 2021, pemerintah akan melanjutkan program Gernas BBI untuk meningkatkan permintaan terhadap produk UMKM. Luhut mengatakan pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi pada tahun depan.

Pemerintah nantinya juga akan mengurasi untuk menyiapkan produk UMKM masuk ke pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP dan belanja pemerintah. Sebab, pada masa mendatang, pemerintah wajib mengalokasikan 40 persen anggaran untuk belanja produk UMKM.

3. Stimulus PLN
Stimulus listrik PLN menjadi salah satu kebijakan dalam penanganan dampak pandemi Covid-19. Selama pagebluk, pemerintah memberi stimulus berupa diskon tagihan listrik kepada konsumen, yang meliputi rumah tangga golongan tarif R-1 450 VA diskon 100 persen dan rumah tangga golongan tarif R-1 900 VA subsidi diskon 50 persen mulanya selama 6 bulan, yaitu April—September 2020. Stimulus ini diperpanjang sampai dengan Desember 2020.

Kemudian, untuk pelanggan UMKM yang terdiri atas bisnis kecil B-1 450 VA dan industri kecil I-1 450 VA berupa diskon tagihan listrik 100 persen selama 6 bulan, yaitu Mei—Oktober 2020. Stimulus ini juga diperpanjang untuk November—Desember 2020.

Berdasarkan berita 11 Agustus 2020, total pelanggan yang mendapat stimulus ini sebanyak kurang lebih 24,16 juta pelanggan rumah tangga 450 VA dan sekitar 7,72 juta pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.

Sementara itu, total pelanggan sektor UMKM yang mendapatkan stimulus sebanyak kurang lebih 501.000 pelanggan bisnis 450 VA dan 443 pelanggan 450 VA.

Selain program stimulus tersebut, pemerintah memberi keringanan tagihan listrik kepada pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus yang berjumlah kurang lebih 1,26 juta pelanggan.

Keringanan yang diberi berupa pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum (40 jam nyala) untuk pelanggan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas; dan pembebasan biaya beban atau abonemen bagi pelanggan sosial (daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA), bisnis (900 VA), dan industri (900 VA).

4. Omnibus Law
Omnibus Law alias Undang-undang Cipta Kerja menjadi salah satu perbincangan hangat masyarakat pada tahun ini. Pasalnya, DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja atau RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang dalam pengambilan keputusan tingkat dua dalam sidang paripurna DPR pada Senin, 5 Oktober 2020.

Dalam sidang, sebanyak 6 fraksi menyetujui secara bulat RUU Cipta Kerja ini yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PPP. PAN menerima RUU ini dengan catatan. Sementara dua lainnya tetap menolak yaitu PKS dan Demokrat.

Pengesahan beleid sapu jagad itu lantas memicu penolakan dan aksi massa berbagai kalangan di berbagai titik. Beberapa hal yang dikritik antara lain proses yang dinilai tertutup, draf yang berubah-ubah, hingga isinya yang dinilai merugikan sejumlah kalangan, misalnya buruh.

Berbagai kalangan berharap Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan untuk membatalkan sahnya beleid tersebut. Namun, Jokowi akhirnya resmi meneken Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin, 2 November 2020. Hal itu diketahui dalam salinan file resmi yang diunggah di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara.

Setelah itu, pemerintah lantas mengebut penyelesaian penyusunan 40 peraturan pemerintah dan empat peraturan presiden yang menjadi aturan turunan Omnibus Law Undang-undang atau UU Cipta Kerja. Beleid Cipta Kerja dan turunannya direncanakan berlaku efektif di kuartal I 2021.

Namun demikian, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) masih bakal berunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Desember 2020. Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan unjuk rasa juga akan digelar secara virtual.

"Untuk menyuarakan penolakan kaum buruh terhadap omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja dan menuntut kenaikan UMSK 2021," kata dia dalam undangan aksinya, Selasa.

KSP sebelumnya menggugat ke MK agar dilakukan uji formil dan materiil terhadap UU Cipta Kerja. Buruh menggugat 12 isu dalam uji materiil, yakni upah minimum, pesangon, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), pekerja alih daya atau outsourcing, dan waktu kerja


5. Uang 75 Ribu
Uang pecahan Rp 75 ribu dirilis tahun ini dan sempat viral di masyarakat. Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) telah secara resmi meluncurkan uang baru edisi khusus peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.

Orang pertama yang mendapatkan uang ini adalah Guntur Soekarnoputra dan Mutia Hatta sebagai perwakilan dari keluarga proklamator, Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta, dan diberikan secara simbolis melalui virtual dalam acara Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2020.

Mulai 1 Oktober 2020, BI memperluas akses penukaran Uang Rp 75 ribu melalui penyempurnaan skema penukaran. Sebelumnya penukaran uang kertas Rp 75 ribu hanya melibatkan lima Bank Umum dalam proses pemesanan dan penukaran melalui aplikasi berbasis website PINTAR (https://pintar.bi.go.id).

Namun kini Bank Indonesia membuka kesempatan seluasnya bagi seluruh Bank untuk menjadi agen penghimpun/koordinator pooling pendaftar penukaran UPK 75 RI melalui skema penukaran kolektif.

"Dengan skema ini, masyarakat yang ingin melakukan penukaran UPK 75 RI hanya perlu mendaftar pada Bank Umum terdekat di wilayah masing-masing dan mengambilnya pada bank tempat mendaftar," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko dalam keterangan tertulis, Rabu, 30 September 2020.

Demikian pula dengan lembaga, instansi, korporasi dan organisasi dapat menggunakan mekanisme yang sama secara kolektif untuk menjadi koordinator pooling bagi korporasi/lembaganya.

Bank, lembaga, instansi, korporasi, ataupun organisasi dapat mengirimkan email berisi formulir permohonan dan data penukar kepada pihak berwenang dalam penukaran uang kertas Rp 75 ribu di Kantor Bank Indonesia sesuai wilayahnya masing-masing, untuk memperoleh bukti pemesanan penukaran dan melakukan penukaran pada waktu dan tempat yang sesuai dengan bukti pemesanan.

Sebagaimana skema penukaran kolektif yang telah berlaku, penduduk Indonesia dewasa yang memiliki KTP berhak untuk melakukan penukaran satu lembar uang Rp 75 ribu. Penukaran kolektif dilakukan dengan jumlah minimal penukaran 17 orang dan tidak ada batasan maksimal. Informasi lengkap beserta dokumen yang dibutuhkan dalam proses penukaran kolektif dapat dilihat pada aplikasi PINTAR.


https://bisnis.tempo.co/read/1418536/kaleidoskop-2020-5-isu-ekonomi-paling-banyak-dicari-ada-kartu-prakerja?page_num=5


Share:

Recent Posts