Pengusaha Beberkan Dampak Besar PSBB Ketat ke Ekonomi

  






Jakarta - 

Penerapan PSBB di Jawa-Bali imbas COVID-19 membuat resah pengusaha. Pemerintah pun diminta memastikan seluruh stimulus dan bantuan terus dilakukan selama masa PSBB berlangsung.

Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, dunia usaha memahami PPKM Jawa Bali sebagai antisipasi pengendalian dan menekan laju penularan COVID-19 yang sudah sangat mengkhawatirkan. Namun pengusaha khawatir akan memperburuk situasi ekonomi yang mempengaruhi dunia usaha.

"Ini semua demi kesehatan dan keselamatan masyarakat, namun dari sisi pengusaha kebijakan ini semakin memperpanjang kagalauan dan ketidakpastian," ujarnya dilansir dari keterangan tertulis, Sabtu (9/1/2021).

Menurutnya, meski pemerintah menyebut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), kebijan ini mirip dengan PSBB dengan pembatasan berbagai aktivitas usaha. Seperti menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75%.

"Ini sangat mempengaruhi sektor transportasi, UMKM penjual makanan dan minuman serta transaksi BBM," tambahnya.

Selain itu pembatasan jam buka pusat perbelanjaan atau mal sampai jam 19.00 Wib juga akan menurunkan transaksi perdagangan dan perputaran uang. Belum lagi ada pembatasan makan ditempat maksimal 25% yang akan menurunkan omzet pelaku usaha restoran dan Café.

Kebijakan ini menurut Sarman juga akan berdampak terhadap kunjungan wisata dengan penutupan berbagai fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya. Hal itu akan berdampak pada industry hotel dan aneka UMKM.

"Dengan kebijakan ini juga akan menurunkan kunjungan masyarakat antar provinsi dan kota Jawa bali karena secara psikologis ada kekhawatiran dan kewajiban untuk melakukan swab antigen, tentu akan berdampak pada transportasi antar daerah," ucapny

Kebijakan PSBB Jawa dan Bali akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional karena hampir 55% penduduk Indonesia berdomisili di Pulau Jawa, hampir 60% PDB Nasional disumbang dari Jawa Bali. Lalu sekitar 60,74% usaha atau perusahaan atau sebanyak 16,2 juta berlokasi di pulau Jawa berdasarkan sensus ekonomi 2016 dan sekitar 63,38% atau sebanyak 44,6 juta orang tenaga kerja berada di Pulau Jawa.

Artinya perekonomian di Jawa menjadi barometer terhadap perekonomian nasional. Jika aktivitas perekonomian di Jawa dan Bali mengalami penurunan maka dipastikan akan berdampak terhadap perekonomian nasional.

"Untuk itu kami dari pelaku usaha berharap kepada Pemerintah agar selama PSBB Jawa Bali diberlakukan mulai tanggal 11 s/d 25 Januari 2021 daya beli masyarakat tetap terjaga karena hampir 60% pertumbuhan ekonomi kita ditopang oleh konsumsi rumah tangga. Berbagai stimulus, relaksasi dan Bantuan Sosial tunai kepada masyarakat agar disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.Termasuk program Kartu Pra kerja, subsidi gaji kepada pekerja dan bantuan modal kerja kepada UMKM dapat diteruskan dan diperluas untuk mampu menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat," harapnya.

Dia juga berharap berbagai program yang ditujukan untuk meringankan beban pengusaha agar mampu bertahan di masa pandemi juga dilakukan evaluasi. Kemudian selanjutnya dikaji efektivitasnya selama ini kepada pelaku usaha. Dia berharap berbagai stimulus dan relaksasi serta berbagai kebijakan lainnya yang telah berakhir dapat diperpanjang sampai dengan akhir tahun 2021 agar dapat memperpanjang nafas pengusaha.

"Pemberlakuan PSBB Jawa Bali di awal tahun ini membuat psikologi pengusaha semakin khawatir karena kita tau sampai kapan badai ini berlalu.Semoga dengan adanya PSBB yang diperluas semakin dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap protocol kesehatan,sehingga selama pemberlakuan PSBB Jawa Bali ini angka penularan COVID-19 semakin terkendali dan semakin menurun sehingga kami kebijakan PSBB Jawa Bali ini cukup sampai dengan tanggal 25 Januari, tidak diperpanjang
lagi," tutupnya.

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5327247/pengusaha-beberkan-dampak-besar-psbb-ketat-ke-ekonomi


Share:

Recent Posts