Iklan Google Ads Kena PPN 10 Persen, Penerimaan Negara Bertambah Rp600 Miliar



Merdeka.com - Mulai 1 Oktober 2019 PT Google Indonesia (GI) menerapkan kebijakan baru, yaitu akan menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen bagi pengguna layanan iklan di google ads.
Ekonom Insitute For Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menilai, keputusan Google Indonesia menarik PPN 10 persen diperkirakan akan berkontribusi pada penerimaan pajak negara yakni sekitar Rp600 miliar per tahun.
Tetapi, dampaknya ke ekonomi Indonesia menurutnya tidak begitu signifikan. Karena memang sudah sewajarnya PPN dibayarkan senilai 10 persen.
"Nilai pasar iklan digital Google di indonesia mencapai USD 300 juta usd, jika tiap tahun asumsinya terjadi kenaikan 10 persen, di estimasi tahun 2019 pendapatan dari iklan mungkin mencapai USD 439 juta atau setara Rp6,2 triliun per tahunnya. Jika ditarik ppn 10 persen penerimaan negara dari pajak Google sekitar Rp600 miliar per tahun. Itu penerimaan yang cukup besar," tuturnya kepada Liputan6.com, Minggu (1/9).
Kendati demikian, Bhima menjelaskan, kebijakan Google Indonesia memang menjadi peluang pemerintah untuk menargetkan penerimaan pajak dari perusahaan-perusahaan besar di dunia atau over-the-top (OTT).
"Implikasinya shortfall penerimaan pajak bisa ditekan. Meskipun porsi ppn google ads belum 1 persen dari total target penerimaan pajak yg mencapai Rp1.786 triliun tahun ini. Tapi ini membuka peluang bagi pemerintah untuk menargetkan penerimaan pajak dari perusahaan OTT lainnya. Ibarat membuka kotak pandora, potensi pajak perusahaan digital masih bisa di optimalkan," terangnya.
Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, pihaknya belum menargetkan secara khusus penerimaan negara dari kebijakan GI. Pemerintah masih mengkaji sekaligus menilai seberapa optimal pemungutan PPN 10 persen terhadap potensi untuk penerimaan negara.
"Kami belum hitung potensi (penerimaan negara). Biarkan berjalan secara self-assessment saja," tegasnya.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
Sumber:Merdeka.com
Share:

Recent Posts